Jemaat GMIT Kota Baru merupakan salah satu gereja anggota Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) dan berada di lingkungan Klasis Kota Kupang. Jemaat ini awalnya didirikan seiring dengan pembukaan pemukiman baru di daerah Kelapa Lima, sehingga warga yang pindah dari wilayah pelayanan GMIT Paulus Naikoten dan GMIT Kota Kupang membutuhkan tempat ibadah yang lebih dekat. Untuk menjawab kebutuhan warga yang baru pindah tersebut, maka tanggal 15 Januari 1989 secara resmi dibuka pelayanan baru yang diberi nama Gereja GMIT Kota Baru. Pada tanggal 6 Juli 1989, Surat Keputusan Majelis Sinode GMIT Nomor 176A/II.2/1989 menetapkan GMIT Kota Baru sebagai Gereja Anggota GMIT. [selengkapnya…]